Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik

Pengarang: Dr. SuharnoM.Si

Partisipasi politik, sebagai suatu aktivitas, tentu banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Banyak pendapat yang menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhbi partisipasi politik. Ada yang menyoroti faktor-faktor dari dalam diri seseorang, ada yang menyoroti faktor-faktor dari luar dan ada yang menggabungkannya. Berbagai pendapat tersebut dapat dilihat dalam uraian berikut ini.

Surbakti menyebutkan dua variabel penting yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik seseorang. Pertama, adalah aspek kesadaran politik seseorang yang meliputi kesadaran terhadap hak dan kewahiban sebagai warga negara. Misalnya hak-hak politik, hak ekonomi, hak mendapat perlindungan hukum, hak mendapatkan jaminan sosial, dan kewajiban-kewajiban seperti kewajiban dalam sistem politik, kewajiban kehidupan sosial, dan kewajiban lainnya. Kedua, menyangkut bagaimanakah penilaian dan apresiasinya terhadap pemerintah, balk terhadap kebijakan- kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pemerintahannya.

Weimar (Sastroadmodjo, 1995) menyebutkan paling tidak ada 5 faktor yang mempengaruhi partisipasi politik.

1. Modernisasi. Modernisasi di segala bidang berimplikasi pada komersialisasi pertanian, industrialisasi, meningkatnya arus urbanisasi, peningkatan tingkat pendidikan, meluasnya peran media massa dan media komunikasi. Kemajuan itu berakibat pada meningkatnya partisipasi warga negara, terutama di perkotaan, untuk turut serta dalam kekuasaan politik. Mereka ini misainya kaum buruh, para, pedagang dan pars profesional.
2. Terjadinya perubahan-perubahan struktur kelas esensial. Dalam hal ini adalah munculnya kelas menengah dan pekerja baru yang semakin meluas dalam era industrialisasi. Kemunculan mereka tentu saja dibarengi tuntutan-tuntutan baru pada gilirannya akan mempengaruhi kebijakan- kebijakan pemerintah.
3. Pengaruh kaum intelektual dan meningkatnya komunikasi massa. Ide-ide nasionalisme, liberalisme, dan egaliterisme membangkitkan tuntutan- tuntutan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Komunikasi yang meluas mempermudah.
4. Adanya konflik di antara pemimpin-pemimpin politik. Pemimpin politik yang sating memperebutkan kekuasaan, seringkali untuk mencapai kemenangan dilakukan dengan cars mencari dukungan massa. Dalam konteks ini seringkali terjadi partisipasi yang dimobilisasikan.
5. Adanya keterlibatan pemerintah yang semakin meluas dalam urusan sosial, ekonomi dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah ini seringkali merangsang tumbuhnya tuntutan yang terorganisasi untuk ikut serta dalam mempengaruhi perbuatan keputusan politik. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari perbuatan pemerintah dalam segala bidang kehidupan.

Milbrath memberikan 3 alasan bervariasinya partisipasi politik seseorang.

Alasen pertama, berkenaan dengan penerimaan perangsang politik. Keterbukaan dan kepekaan seesorang terhadap perangsang politik melalui kontak-kontak pribadi, organisasi dan melalui media massa akan memberikan pengaruh bagi keikutsertaan seseorang dalam kegiatan politik. Meskipun demikian dalam menanggapi perangsang-perangsang politik itu tentu dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, nilai-nilai, pengalaman dan kepribadian yang dimiliki seseorang.
Alasan kedua, berkenaan karakteristik sosial seseorang. Status sosial ekonomi, karakteristik suku, jenis kelamin, usia keyakinan agama merupakan karakteristik sosial yang berpengaruh terhadap partisipasi politik seseorang dalam politik.
Alasan ketiga, menyangkut sifat dan sisetm politik dan partai tempat seseorang itu berada. Seseorang yang hidup dalam negara-negara demokratis, partai-partai politik cenderung mencari dukungan massa dan memperjuangkan kepentingan massa. Karena itu massa cenderung berpartisipasi dalam politik.

Dalam konteks Indonesia, Arbi Sanit menyebutkan 5 faktor yang mendorong partisipasi politik masyarakat Indonesia. Pertama, adanya kebebasan berkompetisi di segala bidang, termasuk di bidang politik. Kedua, adanya kenyataan berpolitik secara lugs dan terbuka. Ketiga, adanya keleluasaan untuk mengorganisasi diri, sehingga organisasi masyarakat dan partai politik dapat tumbuh dengan subur. Keempat, adanya penyebaran sumber days politik dalam masyarakat yang berupa kekayaan dalam masyarakat. Kelima, adanya distribusi kekuasaan di kalangan masyarakat sehingga tercipta suatu perimbangan kekuatan


0 komentar: